Dunia
Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu
pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk
tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan
formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi
Informasi. Pada Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa
komponen salah satunya yaitu Prosedur Pendirian Usaha.
Prosedur Pendirian Usaha
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja
antara lain:
1.
Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan
tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang
dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua
cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan
kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua,
yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job
Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi,
penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2.
Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan
tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber
eksternal. Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer,
tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang
bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai
mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa
data, suara ataupun video.
Dua
aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi
Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua
aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun,
lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya
bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh
dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan
khususnya bisnis yang berbasis Internet). Dalam mendirikan suatu badan usaha
atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan
lakukan? Kita harus mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau
membangun sebuah bisnis khususnya di bidang TI.
Prosedur Pendirian Badan Usaha IT
Dari beberapa referensi dijelaskan
lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan
ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi. Faktor lingkungan ekonomi meliputi
segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang
dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan.
Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang
menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi
kelangsungan hidup pelaku usaha. Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan
non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas
dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk
dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai
ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal
perusahaan.
Klasifikasi Dimensi Lingkungan
Eksternal Kegiatan Usaha:
·
Perekonomian Global dan Kerjasama
Internasional (Ekonomi).
·
Pembangunan dan Perekonomian
Nasional (Ekonomi).
·
Politik, Hukum dan
Perundang-Undangan (Non-Ekonomi).
·
Teknologi (Non-Ekonomi).
·
Demografi, Sosial dan Budaya
(Non-Ekonomi).
Selanjutnya untuk membangun sebuah
badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu:
1.
Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini
menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas
perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin
prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara,
izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole
distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan
berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang
merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan
lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen
yang diperlukan, sebagai berikut:
a.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
b.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
c.
Bukti diri
Selain itu terdapat beberapa Izin
perusahaan lainnya yang harus dipenuhi:
a.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),
diperoleh melalui Dep. Perdagangan
b.
Surat Izin Usaha Industri (SIUI),
diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
c.
Izin Domisili
d.
Izin Gangguan
e.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
f.
Izin dari Departemen Teknis
2.
Tahapan pengesahan menjadi badan
hokum
Tidak
semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang
dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang
harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak
boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha
tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan
badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD),
hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).
3.
Tahapan penggolongan menurut bidang
yang dijalani
Badan
usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan
yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin
disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan,
pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4.
Tahapan mendapatkan pengakuan,
pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan
mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin
dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional
badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian
industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini
harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari
Dinas Perizinan, Izin Reklame.
Macam-macam
Bisnis Dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi
Ada berbagai macam bisnis
yang dapat dibuat atau menjadi lebih baik ketika sudah dikembangkan menggunakan
teknologi informasi, diantaranya adalah :
1.
E-Commere
e-commere
merupakan transaksi elekronik dengan menggunakan bantuan internet sebagai alat
komunikasinya, pada e-commere ini sudah banyak di terapkan di dunia kita, binis
dibidang ini sedang populer saat ini, beberapa yang sudah menerapkanya seperti
KASKUS, LAZADA, dan masih banyak lainya.
2.
Software House
software
House merupakan pekerjaan yang membuat atau mendevelope sebuah perangkat lunak,
baik itu secara masal atau costum (sesuai keinginan pelangganya).
3.
Konsultan IT
konsultan
IT merupakan pekerjaan yang menangani masalah dibidang IT, seorang konsultan akan
memberikan solusi dari masalah-masalah pada bidang IT, seperti networking,
database, seting hak akses, dsb.
Referesi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar