Pages

Minggu, 27 Maret 2016

BAHASA INDONESIA (PENALARAN DEDUKTIF 1)



 PENALARAN DEDUKTIF 

Penalaran deduktif adalah proses penalaran menarik kesimpulan atas prinsip atau sikap yang bersifat umum berdasarkan atas fakta-fakta yang berisfat khusus. Menurut saya, pada bagian-bagian artikel yang saya analisa adalah deduktif.  Banjir yang melanda kawasan selatan Bandung menyisakan suasana miris di RW 10, Kampung Cijagra, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.” Bagian kalimat Banjir yang melanda kawasan adalah umum, karena kalimat tersebut tidak menjelaskan secara rinci informasi banjir yang diberikan seperti tinggi banjir tersebut tidak disebutkan berapa detailnya. Sedangkan pada bagian Bandung menyisakan suasana miris di RW 10, Kampung Cijagra, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat adalah khusus, karena dikalimat tersebut menjelaskan lokasi tempat banjir secara detail. 

Pada kalimat “Berkubik-kubik sampah menyumbat Sungai Cikapundung yang mengaliri perkampungan tersebut.” bagian kalimat Berkubik-kubik sampah menyumbat adalah umum, karena pada kalimat tersebut tidak dijelaskan jenis sampah apa saja yang menyebabkan penyumbatan. Sedangkan dibagian Sungai Cikapundung yang mengaliri perkampungan tersebut. bersifat khusus karena pada kalimat tersebut dijelaskan tempat terjadinya penyumbatan yang dikarenakan sampah yaitu Sungai Cikapundung.

Pada kalimat Begini pemandangan horor saat tumpukan sampah menutup sepenggal sungai yang bermuara ke Sungai Citarum.” Bagian kalimat Begini pemandangan horor saat tumpukan sampah menutup sepenggal sungai adalah umum, karena pada kalimat tersebut belum dijelaskan sungai apa yang ditumpuki oleh sampah. Sedangkan kalimat yang bermuara ke Sungai Citarum bersifat khusus karena sudah menyebutkan atau menjelaskan sungai yang terkena tumpukan sampah yaitu Sungai Citarum.

Pada kalimat “Air sungai di bawah Jembatan Cijagra ini tak nampak wujudnya lantaran tertutup limbah yang didominasi jenis sampah anorganik seperti kantong kresek, botol plastik dan kaleng.” Bagian kalimat Air sungai di bawah Jembatan Cijagra ini tak nampak wujudnya lantaran tertutup limbah adalah umum, karena kata limbah pada kalimat tersebut tidak mejelaskan atau menyebutkan secara detail jenis limbah apa saja yang menutupi air sungai dibawah jembatan Cijagra tersebut. Sedangkan pada kalimat yang didominasi jenis sampah anorganik seperti kantong kresek, botol plastik dan kaleng bersifat khusus, karena sudah lebih menjelaskan jenis limbah atau sampah organic apa saja yang ada pada sungai tersebut.

Pada kalimat “sampah menggunung dan tersendat gara-gara terdapat tiang melintang menyerupai jembatan berisi kabel telepon perusahaan telekomunikasi. Tiang tersebut berada di bawah Jembatan Cijagra.” Bagian kalimat sampah menggunung dan tersendat gara-gara terdapat tiang adalah umum, karena pada kalimat tersebut tidak dijelaskan tiang tersebut adalah tiang apa. Sedangkan pada kalimat jembatan berisi kabel telepon perusahaan telekomunikasi  lebih bersifat khusus, karena sudah disebutkan bahwa tiang tang disebutkan tadi adalah tiang dari perusahaan telekomunikasi.

Referensi :

BAHASA INDONESIA (PENALARAN INDUKTIF 1)



PENALARAN INDUKTIF 
 
Penalaran induktif adalah proses yang berpangkal dari peristiwa yang khusus yang dihasilkan berdasarkan hasil pengamatan empirik dan mengjasilkan suatu kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat umum. Menurut saya pada bagian-bagian artikel yang saya analisa adalah induktif. “Direksi XL Axiata enggan menyebutkan perusahaan mana saja yang meminati menaranya tersebut.” bagian kalimat Direksi XL Axiata enggan menyebutkan adalah khusus, karena kalimat tersebut menyebutkan person (direksi). Seorang direksi hanya ada satu dan di kalimat tersebut dijelakan lagi bahwa direksi tersebut dari XL Axiata. Sedangkan kalimat perusahaan mana saja yang meminati menaranya tersebut. bersifat umum, karena tidak dijelaskan perusahaan apa yang maminati Menara tersebut. 

Pada kalimat “Menurut direksi, posisi terakhir ada tujuh pemain yang kemungkinan besar akan masuk tahap penawaran (lelang) akhir.” Bagian Menurut direksi, posisi terakhir adalah khusus. Sama seperti penjelasan sebelumnya, pada kalimat tersebut disebutkan direksi, maka dari itu disebut khusus karena direksi hanya ada satu orang. Sedangkan pada bagian ada tujuh pemain yang kemungkinan besar akan masuk tahap penawaran (lelang) akhir adalah umum, karena kata tujuh pemain yang ada pada kalimat tersebut tidak di jelaskan atau disebutkan siapa saja yang akan bermain. 

Pada kalimat “Sekadar diketahui, tender menara tahap II yang tengah dilakukan XL Axiata diperkirakan tidak hanya menyajikan persaingan antara pemain lokal, tetapi juga perusahaan asing.” Pada bagian , tender menara tahap II yang tengah dilakukan XL Axiata diperkirakan bersifat khusus, karena pada kalimat tersebut dijelaskan bahwa yang memiliki tender Menara adalah XL Axiata. Sedangkan pada kalimat tidak hanya menyajikan persaingan antara pemain lokal, tetapi juga perusahaan asing bersifat umum, karena pada kalimat tersebut tidak dijelaskan secara rinci perusahaan asing nya. 

Pada kalimat “Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada sebuah kesempatan tatap muka di Kompas.com menyebutkan bahwa Kementerian mendorong adanya sharing infrastruktur pada bisnis telekomunikasi di Indonesia” pada bagian Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada sebuah kesempatan tatap muka di Kompas.com adalah khusus, karena pada kalimat tersebut sangat jelas bahwa menteri komunikasi dan informastika Rudiantara melakukan tatap muka di Kompas.com. sedangkan pada bagian menyebutkan bahwa Kementerian mendorong adanya sharing infrastruktur pada bisnis telekomunikasi di Indonesia bersifat umum, karena pada kalimat tersebut tidak dijelaskan kembali kementrian apa yang mendorong adanya sharing infrastruktur pada bisnis telekomunikasi di Indonesia. 

Pada kalimat “Sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, pemerintah masih menutup kesempatan investor asing masuk dalam bisnis menara” pada bagian Sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal bersifat khusus, karena peraturan presiden merupakan suatu ilmu yang pasti. Sedangkan pada kalimat pemerintah masih menutup kesempatan investor asing masuk dalam bisnis menara bersifat umum, karena pemerintahan itu bersifat luas. 

Referensi :

BAHASA INDONESIA (PENALARAN, PROPOSISI, IMPLIKASI DAN INFERENSI)

PENALARAN, PROPOSISI, IMPLIKASI DAN INFERENSI

Penalaran :

1.      Penalaran Induktif : Ya, tempat itu adalah Kalijodo (khusus), lokasi prostitusi dan tempat hiburan malam yang sudah melegenda di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.(umum)
Pernyataan tersebut induktif  karena “ya, tempat itu adalah Kalijodo” keterangan tempat kalijodo itu lebih spesifik dibandingkan Jakarta Utara karena Jakarta Utara memiliki keterangan tempat yang lebih luas (umum).

2.      Penalaran Deduktif : Para wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) (umum) yang biasa mangkal di tempat ini usianya pun bervariatif, mulai dari anak baru gede (ABG) hingga wanita paruh baya (khusus) pun tersedia. Pernyataan tersebut deduktif karena kata PSK melibatkan lebih banyak tokoh. Sedagkan ABG dan wanita paruh baya lebih menjelaskan kespesifikan umur dari tokoh yang terlibat.

Proposisi :

1.   “Tempat itu adalah Kalijodo, lokasi prostitusi dan tempat hiburan malam yang sudah melegenda di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. “ (fakta)

2.    “Kawasan ini begitu terkenal di kalangan para pegiat kehidupan malam di ibu kota. Tempat ini menjadi sangat terkenal lantaran menjadi tempat lokalisasi kelas menengah ke bawah. Sebab tarif disini bisa dikatakan terjangkau, sekitar Rp 100.000-Rp 200.000 untuk sekali 'main'.” (fakta)

3.    “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar pusat prostitusi yang terletak di wilayah Jakarta Utara itu. Rencananya lokasi tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).” (fakta)

4.     “Berdasarkan surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa di tempat itu yang merupakan permukiman warga tidak layak untuk lokasi prostitusi. Sebab, akan berbahaya bagi mental dan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.” (fakta)

Implikasi :

1.      P syarat cukup untuk Q = Para perempuan dengan dandanan mencolok dan busana minim mulai keluar dari warung remang remang untuk mencari mangsa para lelaki hidung belang.

2.      P bergantung Q = Dari 100-200 ribu tarifnya, tergantung dari umur sama body-nya

3.      P maka Q = Dari tarif yang cukup terjangkau dan pilihan (PSK) yang cukup beragam itulah yang membuat kawasan ini setiap malamnya selalu disesaki para pelancong.

Inferensi :

Jadi dapat disimpulkan bahwa Kalijodo merupakan lokasi prostitusi dan tempat hiburan malam yang sudah melegenda di kawasan Jakarta Utara. Kawasan tersebut terkenal karena menjadi tempat lokalisasi kelas menengah ke bawah. Tarifnya pun sangat terjangjau, sekitar Rp.100.000-Rp.200.000 untuk sekali main. Berdasarkan surat dari Komnas HAM bahwa permukiman tersebut tidak layak dan berbahaya bagi mental serta pendidikan anak-anak di wilayah tersebut. 


Referensi : http://megapolitan.kompas.com/read/2016/02/10/06300091/Geliat.Kehidupan.Malam.di.Kalijodo.

Senin, 04 Mei 2015

Etika Kepemimpinan




Etika adalah sistem nilai pribadi yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang ada dalam organisasi dan diri pribadi.
Kepemimpinan yang etik menggabungkan antara pengambilan keputusan etik dan perilaku etik; dan ini tampak dalam konteks individu dan organisasi. Tanggung jawab utama dari seorang pemimpin adalah membuat keputusan etik dan berperilaku secara etik pula, serta mengupayakan agar organisasi memahami dan menerapkannya dalam kode-kode etik.
Bila pemimpin etik memiliki nilai-nilai etika pribadi yang jelas dan nilai-nilai etika organisasi, maka perilaku etik adalah apa yang konsisten sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Ada beberapa saran yang diadaptasi dari Blanchard dan Peale (1998) berikut ini:
·         Berperilakulah sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuan anda. (Blanchard dan Peale mendefinisikannya sebagai jalan yang ingin anda lalui dalam hidup ini; jalan yang memberikan makna dan arti hidup anda.) Sebuah tujuan pribadi yang jelas merupakan dasar bagi perilaku etik. Sebuah tujuan organisasi yang jelas juga akan memperkuat perilaku organisasi yang etik.

·         Berperilakulah sedemikian rupa sehingga anda secara pribadi merasa bangga akan perilaku anda. Kepercayaan diri merupakan seperangkat peralatan yang kuat bagi perilaku etik. Bukankah kepercayaan diri merupakan rasa bangga (pride) yang diramu dengan kerendahan hati secara seimbang yang akan menumbuhkan keyakinan kuat saat anda harus menghadapi sebuah dilema dalam menentukan sikap yang etik.

·         Berperilakulah dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusan anda dan diri anda sendiri. Kesabaran, kata Blanchard dan Peale, menolong kita untuk bisa tetap memilih perilaku yang terbaik dalam jangka panjang, serta menghindarkan kita dari jebakan hal-hal yang terjadi secara tiba-tiba.

·         Berperilakulah dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etik sepanjang waktu, bukan hanya bila kita merasa nyaman untuk melakukannya. Seorang pemimpin etik, menurut Blanchard dan Peale, memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.

·         Berperilakulah secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting. Ini berarti anda harus menjaga perspektif. Perspektif mengajak kita untuk melakukan refleksi dan melihat hal-hal lebh jernih sehingga kita bisa melihat apa yang benar-benar penting untuk menuntun perilaku kita sendiri.


Metode Pengambilan Keputusan




Proses pengambilan keputusan dalam organisasi  ialah kumpulan yang terdiri dari beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama, didalam organisasi rentan terjadinya selisih pendapat begitu juga keputusan dalam mengambil sikap, dapat diartikan cara organisasi dalam pengambilan keputusan.
Terdapat 4 metode bagaimana cara organisasi dalam pengambilan keputusan, ke 4 metode tersebut adalah : yaitu kewenangan tanpa diskusi (authority rule without discussion), pendapat ahli (expert opinion), kewenangan setelah diskusi (authority rule after discussion), dan kesepakatan (consensus).

a. Kewenangan Tanpa Diskusi

Metode pengambilan keputusan ini seringkali digunakan oleh para pemimpin otokratik atau dalam kepemimpinan militer. Metode ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu cepat, dalam arti ketika organisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk memutuskan apa yang harus dilakukan. Selain itu, metode ini cukup sempurna dapat diterima kalau pengambilan keputusan yang dilaksanakan berkaitan dengan persoalan-persoalan rutin yang tidak mempersyaratkan diskusi untuk mendapatkan persetujuan para anggotanya.
Namun demikian, jika metode pengambilan keputusan ini terlalu sering digunakan, ia akan menimbulkan persoalan-persoalan, seperti munculnya ketidak percayaan para anggota organisasi terhadap keputusan yang ditentukan pimpinannya, karena mereka kurang bahkan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan akan memiliki kualitas yang lebih bermakna, apabila dibuat secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh anggota kelompok,daripada keputusan yang diambil secara individual.

b. Pendapat Ahli

Kadang-kadang seorang anggota organisasi oleh anggota lainnya diberi predikat sebagai ahli (expert), sehingga memungkinkannya memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk membuat keputusan. Metode pengambilan keputusan ini akan bekerja dengan baik, apabila seorang anggota organisasi yang dianggap ahli tersebut memang benar-benar tidak diragukan lagi kemampuannya dalam hal tertentu oleh anggota lainnya.
Dalam banyak kasus, persoalan orang yang dianggap ahli tersebut bukanlah masalah yang sederhana, karenasangat sulit menentukan indikator yang dapat mengukur orang yang dianggap ahli (superior). Ada yang berpendapat bahwa orang yang ahli adalah orang yang memiliki kualitas terbaik; untuk membuat keputusan, namun sebaliknya tidak sedikit pula orang yang tidak setuju dengan ukuran tersebut. Karenanya, menentukan apakah seseorang dalam kelompok benar-benar ahli adalah persoalan yang rumit.

c. Kewenangan Setelah Diskusi

Sifat otokratik dalam pengambilan keputusan ini lebih sedikit apabila dibandingkan dengan metode yang pertama. Karena metode authority rule after discussion ini pertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota organisasi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, keputusan yang diambil melalui metode ini akan mengingkatkan kualitas dan tanggung jawab para anggotanya disamping juga munculnya aspek kecepatan (quickness) dalam pengambilan keputusan sebagai hasil dari usaha menghindari proses diskusi yang terlalu meluas. Dengan perkataan lain, pendapat anggota organisasi sangat diperhatikan dalam proses pembuatan keputusan, namun perilaku otokratik dari pimpinan, kelompok masih berpengaruh.
Metode pengambilan keputusan ini juga mempunyai kelemahan, yaitu pada anggota organisasi akan bersaing untukmempengaruhi pengambil atau pembuat keputusan. Artinya bagaimana para anggota organisasi yang mengemukakan pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan, berusaha mempengaruhi pimpinan kelompok bahwa pendapatnya yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan.

d. Kesepakatan

Kesepakatan atau konsensus akan terjadi kalau semua anggota dari suatu organisasi mendukung keputusan yang diambil. Metode pengambilan keputusan ini memiliki keuntungan, yakni partisipasi penuh dari seluruh anggota organisasi akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, sebaik seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut. Selain itu metode konsensus sangat penting khususnya yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang kritis dan kompleks.
Namun demikian, metodepengambilan keputusan yang dilakukan melalui kesepakatn ini, tidak lepas juga dari kekurangan-kekurangan. Yang paling menonjol adalah dibutuhkannya waktu yang relatif lebih banyak dan lebih lama, sehingga metode ini tidak cocok untuk digunakan dalam keadaan mendesak atau darurat.
Keempat metode pengambilan keputusan di atas, menurut Adler dan Rodman, tidak ada yang terbaik dalam arti tidak ada ukuran-ukuran yang menjelaskan bahwa satu metode lebih unggul dibandingkan metode pengambilan keputusan lainnya. Metode yang paling efektif yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, bergantung pada faktor-faktor:
  • Jumlah waktu yang ada dan dapat dimanfaatkan,
  • Tingkat pentingnya keputusan yang akan diambil oleh kelompok, dan
  • Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh pemimpin kelompok dalam mengelola kegiatan pengambilan keputusan tersebut.